Vice President KPPHMRI, Sulkipani, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa laporan ini bertujuan tidak hanya untuk mengungkap jaringan perjudian, tetapi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
> “Kami, KPPHMRI, tidak akan berdiam diri melihat pelanggaran hukum yang merusak masyarakat. Lebih serius lagi, jika terbukti ada oknum aparat yang terlibat, kami tidak akan segan-segan mendorong penindakan hukum yang tegas dan transparan. Tidak ada ruang untuk pelanggar hukum, terutama mereka yang seharusnya menegakkan hukum,” tegas Sulkipani.
KPPHMRI mendesak Mabes Polri agar segera melakukan investigasi menyeluruh atas laporan yang diajukan. Selain itu, KPPHMRI berkomitmen untuk mengerahkan jaringan advokat muda dan paralegal di seluruh Indonesia guna memastikan kasus ini diusut tuntas dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
> “Kami ingin memastikan Kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya terbebas dari segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian atau indikasi keterlibatan oknum tertentu,” lanjut Sulkipani.
Sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat, KPPHMRI membuka saluran pengaduan bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini. Identitas para pelapor akan dijaga dengan ketat demi keamanan dan keselamatan mereka.
Bersambung
Berita Ini Tayang dan Dibagikan Sebagai Baket Breakingnews Dari Organisasi Wartawan AWMORI Indonesia (Liputan Khusus YY)
