Notification

×

Iklan

Iklan

PT Chandra Samar Nusantara: Daniel Ch. Defretes Tidak Lagi Berwenang, Waspadai Penyalahgunaan Nama Perusahaan

Jumat, 28 Maret 2025 | Maret 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-29T04:32:57Z

 



Jakarta, 28 Maret 2025 — PT Chandra Samar Nusantara akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi menyusul munculnya nama Daniel Ch. Defretes yang diduga masih mengatasnamakan diri sebagai bagian dari perusahaan. Melalui kuasa hukum dari kantor MH - ISRA & Partner's, perusahaan menegaskan bahwa Daniel telah dikeluarkan dari struktur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apapun secara hukum maupun operasional.

“Pernyataan ini dikeluarkan agar publik, mitra, dan instansi tidak keliru. Daniel bukan lagi bagian dari PT Chandra Samar Nusantara,” ujar MH Isra.


Dugaan Pencatutan Nama dan Intervensi Akses Aset Perusahaan

Informasi yang diterima perusahaan menyebutkan adanya dugaan bahwa Daniel melakukan pendekatan ke berbagai lembaga keuangan dan instansi pemerintah dengan membawa nama PT CSN. Akibat tindakan ini, perusahaan mengalami hambatan dalam mengakses sejumlah aset yang sah secara hukum.


Laporan Polisi Telah Diajukan, Perusahaan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai bentuk respons hukum, PT CSN telah melaporkan Daniel Ch. Defretes ke Polda Metro Jaya berdasarkan laporan nomor STTL/B/3372/VII/2022/SPK/Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Pihak perusahaan menyatakan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.


Peringatan Resmi untuk Lembaga Keuangan dan Pemerintah

Perusahaan mengimbau keras kepada seluruh lembaga perbankan, kementerian, maupun mitra usaha agar tidak memberikan akses atau pengakuan terhadap Daniel, yang saat ini tidak memiliki legitimasi atau wewenang apapun dari PT CSN.


Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Perusahaan

PT Chandra Samar Nusantara menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan membuka komunikasi resmi untuk seluruh pihak yang membutuhkan klarifikasi.

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga reputasi perusahaan dan menghindari kerugian yang lebih luas,” tutup Israq.

Redaksi 

×
Berita Terbaru Update