Jakarta --Dalam sebuah wawancara khusus yang digelar di Kantor DPP POSBAKUM PRANAJA, Fachri Budiman, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Wartawan Indonesia (DPP SWI), bersama dengan Adv. Ofi Sasmita, S.Si., S.H., Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pos Bantuan Hukum (DPP POSBAKUM) Pranaja, menekankan pentingnya pelatihan paralegal yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.
Dalam wawancara tersebut, Adv. Ofi Sasmita menjelaskan bahwa pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh lembaga yang terakreditasi oleh BPHN bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, bukan untuk memberikan gelar non-akademik atau vokasi. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BPHN berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang setelah evaluasi kinerja paralegal tersebut.
Ofi Sasmita juga menegaskan bahwa ada format baku yang ditetapkan oleh BPHN untuk sertifikat kompetensi paralegal. Ini memastikan bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga yang terakreditasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPHN. Ia mengingatkan bahwa sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai pengakuan atas kompetensi paralegal dalam memberikan bantuan hukum, dan bukan sebagai gelar akademik.
Sementara itu, Fachri Budiman menambahkan, "Jika ada lembaga yang memberikan gelar non-akademik setelah pelatihan paralegal, itu bukanlah kesalahan, tetapi lebih kepada keliru, dan itu menjadi tanggung jawab moral lembaga tersebut. Saya yakin masyarakat Indonesia sudah cerdas untuk menilai mana pelatihan yang sesuai dengan aturan yang ada."
Adv. Ofi Sasmita juga mengingatkan bahwa untuk mendapatkan pengakuan kompetensi paralegal, pelatihan harus atas persetujuan dan akreditasi dari BPHN Kemenkumham RI. Ia menegaskan, "Kami akan terus mengingatkan lembaga pemberi bantuan hukum yang terakreditasi untuk menjalankan pelatihan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPHN dan memastikan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat."
Pengembangan Program Pelatihan Paralegal
Sebagai langkah pengembangan lebih lanjut, DPP POSBAKUM PRANAJA berencana untuk memperluas program pelatihan paralegal yang dapat menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah terpencil dan kurang terlayani. Ofi Sasmita menjelaskan bahwa mereka juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan hukum terakreditasi lainnya untuk memperluas jangkauan program ini.
Lebih lanjut, DPP POSBAKUM PRANAJA juga berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pelatihan paralegal agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh BPHN. Fachri Budiman juga menegaskan bahwa penting bagi setiap pihak untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan pelatihan paralegal, baik dalam hal materi pelatihan, sertifikasi, maupun evaluasi.
Inovasi di Sektor Bantuan Hukum
Untuk mendukung inovasi dalam sektor bantuan hukum, DPP POSBAKUM PRANAJA juga akan melibatkan teknologi digital untuk mempercepat akses pendidikan dan pelatihan paralegal. Penggunaan platform daring (online) akan menjadi salah satu solusi untuk menjangkau lebih banyak peserta di seluruh Indonesia, serta memudahkan pengawasan terhadap program pelatihan.
Dalam kesempatan yang sama, Adv. Ofi Sasmita menyatakan bahwa mereka berharap ke depan akan ada lebih banyak kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga non-pemerintah, untuk memperkuat pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, DPP POSBAKUM PRANAJA berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Indonesia dan memperkuat fungsi paralegal sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
TANTANGAN KE DEPAN
Meski sudah ada pengaturan yang jelas dari BPHN mengenai pelatihan dan pengakuan kompetensi paralegal, Fachri Budiman menekankan bahwa tantangan terbesar adalah untuk memastikan penegakan aturan yang konsisten dan efektif di seluruh Indonesia. DPP POSBAKUM PRANAJA berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan berkualitas dan bekerja sama dengan BPHN dalam memastikan seluruh lembaga pemberi bantuan hukum dapat memberikan layanan yang profesional dan sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Redaksi
