Jakarta--Hari ini, Tim Pencari Fakta (TPF) dari Organisasi Ahli Konsultan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nusantara serta Wahana Lingkungan Hidup Republik Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan perwakilan pemerintah.
Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat upaya investigasi dan advokasi dalam menangani berbagai permasalahan lingkungan yang semakin kompleks di Indonesia. Tim ini akan berfokus pada penyelidikan mendalam terhadap isu-isu kehutanan, eksploitasi sumber daya alam, serta dampak lingkungan akibat aktivitas industri dan pembangunan.
TIM PENCARI FAKTA ini akan bertugas untuk Mengumpulkan Informasi dan Investigasi terhadap Aduan Masyarakat Papua Barat Daya terkait adanya kegiatan Ilegal Logging yang Dilakukan oleh beberapa Pengusaha Pengelola kayu di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Anggota Tim Pencari Fakta:
- Dr. Raden Bagus Santoso, M.Sc. (Kehutanan)
- Ir. Siti Rahmawati, M.Si. (Lingkungan Hidup)
- Prof. Dr. Joko Wibowo, M.Sc. (Kehutanan dan Konservasi Alam)
- Ir. Dewi Kusumawati, M.T. (Manajemen Lingkungan)
- Dr. Hadi Prasetyo, M.Si. (Pengelolaan Sumber Daya Hutan)i
- m Pencari Fakta ini hanya bertugas mengumpulkan baket, dan ketika semua lengkap, maka pengusaha yang diduga melanggar akan diserahkan ke tim Gakum LHK untuk diproses secara hukum, ujar Ketua Tim Pencari Fakta Prof. Dr. Joko Wibowo, M.Sc.
Ketua Organisasi Ahli Konsultan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nusantara, Adv. Sulkipani, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kami berharap dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada data dan kajian ilmiah yang kuat," ujar Adv. Sulkipani.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Reynaldo Sembiring, menegaskan bahwa tim ini akan bekerja secara independen dalam mengumpulkan dan menganalisis data terkait berbagai permasalahan lingkungan yang ada.
"Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi dan menyampaikan laporan yang obyektif kepada publik dan pemangku kepentingan," jelas Reynaldo Sembiring.
Pengukuhan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, yang berharap bahwa keberadaan TPF dapat menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan keadilan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.
Redaksi
